Detail Berita

Berita

Polling

Apakah Informasi yang tersaji pada Website Dekopinda Kota Surabaya, bermanfaat bagi Anda?

View Results

Loading ... Loading ...

Seperti Inilah Konsep Ajaran Hindu dalam Koperasi

Senator asal Bali Pasek Suardika mengajak masyarakat di Pulau Dewata agar menerapkan konsep-konsep Hindu dalam mengembangkan gerakan koperasi.

“Apa yang sudah berjalan digerakan koperasi selama ini, sebenarnya cukup banyak yang sesuai dengan konsep-konsep Hindu, misalnya dalam konsep Hindu juga mengenal pengenaan bunga, tetapi besarannya diatur yang boleh dan tidak,” kata Pasek Suardika, di Denpasar, Bali, Rabu (25/4/2018).

Anggota DPD RI ini menambahkan, dalam konsep-konsep Hindu juga dikenal sejumlah istilah perkoperasian seperti deposito, simpan pinjam, gadai, bagi hasil dan sebagainya. Dalam konsep Hindu namanya berbeda, namun sebenarnya yang dimaksud adalah sama dengan berbagai istilah dalam koperasi itu.

“Oleh karena itu, salah satu koperasi yang dibentuk warga Pasek (Koperasi Simpan Pinjam Sameton Pasek Meyadnya) akan mencoba menerapkan konsep-konsep Hindu sesuai dengan nama aslinya dan menjadi bagian dari proses mengembangkan usaha koperasi,” ujar Pasek dalam acara Rapat Dengar Pendapat bertajuk “Membangun Koperasi sebagai Sokoguru Kesejahteraan Bersama untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” itu.

Design By Velocity Developer