Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Surabaya adalah salah satu mitra pemerintah dalam hal pembinaan koperasi di lingkungan Kota Surabaya. Hal ini sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi DEKOPIN yang tertuang dalam AD/ART DEKOPIN yaitu fungsi Edukasi.
Kamis (13/3/2025) DEKOPINDA Kota Surabaya melakukan pembinaan di PRIMKOP KARTIKA DWI CAKTI BHAKTI V dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024.
Ketua DEKOPINDA Kota Surabaya, Dr. Heru Suprihhadi, SE, MS, CPM menghadiri RAT yang digelar di Gedung Pertemuan KARTIKA DWI CAKTI BHAKTI V. Tampak pengurus dan pengawas serta anggota auntusias menghadiri acara yang digelar setiap satu tahun sekali itu.
Saat memberikan sambutan, Heru mengapresiasi kepada PRIMKOP KARTIKA DWI CAKTI BHAKTI V atas terselenggaranya RAT Tahun Buku 2024. “Saya mewakili pimpinan DEKOPINDA Kota Surabaya mengapresiasi atas terselenggaranya RAT yang diselenggarakan siang ini”, tuturnya.
Heru juga berpesan agar koperasi melakukan UPDATE dan UPGRADE tentang peraturan-peraturan yang terbaru agar koperasi bisa kompetitif ke depan. “Saat ini koperasi harus bisa beradaptasi dengan peraturan-peraturan yang baru diantaranya yaitu koperasi harus memiliki Akta Hukum (AHU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)”, paparnya.
Di akhir sambutanya, Heru juga menyinggung pentingnya digitalisasi koperasi di tengah persaingan yang semakin ketat ini.”digitalisasi sangatlah dibutuhkan koperasi saat ini untuk menjadikan lebih efektif dan efisien ”, pungkasnya.